Mengulas-Regulasi-Kendaraan-ODOL-di-Pelabuhan-Aturan-Tantangan-dan-Solusi-DCT-1

Mengulas Regulasi Kendaraan ODOL di Pelabuhan: Aturan, Tantangan, dan Solusi

Penerapan regulasi kendaraan ODOL di pelabuhan menjadi faktor krusial dalam memastikan kelancaran dan keamanan logistik ekspor impor. Pelabuhan sebagai gerbang utama distribusi harus memiliki peraturan dan sistem pengawasan yang efektif terhadap kendaraan over dimension dan over loading. Melalui teknologi, SOP, dan kolaborasi lintas pihak, pelabuhan dapat menjadi pusat logistik yang taat hukum dan efisien.

Mengulas-Regulasi-Kendaraan-ODOL-di-Pelabuhan-Aturan-Tantangan-dan-Solusi-DCT-2

Aturan dan Regulasi ODOL yang Berlaku di Pelabuhan

Meskipun tidak ada regulasi khusus pelabuhan, kendaraan ODOL di area pelabuhan tetap tunduk pada regulasi nasional:

  • UU No. 22 Tahun 2009 (Pasal 277 & 307) mengatur sanksi atas modifikasi dimensi kendaraan dan muatan berlebih.
  • Permenhub No. 18 Tahun 2021 memberikan dasar teknis pengawasan dan penimbangan kendaraan bermotor di jalan, termasuk akses pelabuhan.
  • Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 mengatur batas standar dimensi kendaraan, relevan untuk area pelabuhan.

Regulasi ini juga didukung oleh Perpres Zero ODOL 2025–2026, yang memperkuat kewenangan pelabuhan untuk menolak kendaraan ODOL masuk area operasional.

Baca Juga: Solusi Kendaraan ODOL di Pelabuhan Ekspor Impor: Meningkatkan Efisiensi dan Keamanan Logistik

Tantangan Kendaraan ODOL di Pelabuhan

Kendaraan ODOL di pelabuhan menghadirkan masalah yang kompleks dan berdampak luas. Selain mengganggu kelancaran arus logistik, kondisi ini juga menimbulkan risiko keselamatan dan kerusakan infrastruktur yang serius.

1. Kerapatan dan Volume Logistik

Pelabuhan seperti Merak atau Tanjung Priok menangani ribuan truk setiap hari. Kepadatan ini membuat deteksi manual atau melalui jembatan timbang statis menjadi kurang efektif. Kendaraan ODOL yang lolos pengecekan awal dapat menyebabkan antrean panjang, keterlambatan bongkar muat, dan biaya tambahan.

2. Risiko Keselamatan dan Kerusakan Infrastruktur

Truk ODOL yang memasuki pelabuhan dapat membahayakan jalur darat dermaga, mengguncang beban kapal Roll-on/Roll-off, serta meningkatkan risiko kecelakaan fatal dan kerusakan struktural dermaga dan kapal. Selain itu, tekanan beban berlebih secara terus-menerus dapat memperpendek usia layanan jalan pelabuhan dan meningkatkan biaya perawatan.

3. Daya Tahan Sistem Penertiban

Belum semua pelabuhan memiliki fasilitas penimbangan otomatis seperti WIM atau integrasi sistem digital seperti BLU‑e dan Ferizy di Merak. Kurangnya integrasi dan pelatihan petugas juga melemahkan efektivitas regulasi. Ketergantungan pada sistem manual membuat pengawasan rawan terhadap kelalaian dan inkonsistensi di lapangan.

Baca Juga: Strategi Pengendalian Kendaraan ODOL Melalui Integrasi WIM di Pelabuhan

Solusi Teknologi untuk Pengawasan ODOL di Pelabuhan

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, penerapan teknologi menjadi langkah strategis yang semakin dibutuhkan. Teknologi mampu menghadirkan sistem pengawasan yang real-time, akurat, dan efisien tanpa mengganggu aktivitas logistik.

1. Weigh In Motion (WIM) di Gerbang Pelabuhan

Pemasangan WIM di gerbang pelabuhan memungkinkan penimbangan kendaraan saat melaju, tanpa menganggu arus. Teknologi ini akan mengukur muatan, jumlah gandar, dan dimensi kendaraan secara akurat. Data real-time dapat diintegrasikan dengan VGM dan sistem terminal untuk melakukan penolakan akses kendaraan ODOL secara otomatis.

Baca Juga: Optimalisasi Pengawasan ODOL untuk Menjaga Infrastruktur Pelabuhan

2. Integrasi Sistem Digital seperti BLU‑e dan Ferizy

Pelabuhan Merak telah menguji coba integrasi BLU‑e (Bukti Lulus Uji Elektronik) dan aplikasi Ferizy, yang secara otomatis memverifikasi kendaraan melalui data elektronik sebelum memasuki area penyeberangan. Model ini bisa diadaptasi di pelabuhan ekspor impor untuk mengurangi pelanggaran ODOL dan meningkatkan efisiensi.

3. Standardisasi dan Pelatihan SOP

Penerapan SOP khusus untuk pelabuhan, termasuk prosedur deteksi ODOL, penolakan akses, pemindahan muatan, dan pelaporan pelanggaran kepada regulator (Bea Cukai, Kemenhub, Polri), penting untuk menjaga konsistensi dan kepatuhan operasional.

Baca Juga: Instalasi WIM di Pelabuhan: Solusi ODOL untuk Monitoring Muatan Truk dan Keselamatan Laut

Kolaborasi Lintas Instansi dan Asosiasi

Sosialisasi regulasi ODOL di pelabuhan kini dilakukan dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Misalnya, pada Juni 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Aptrindo dan ASDEKI menggelar sosialisasi ODOL kepada pengusaha truk dan depot kontainer. Kolaborasi ini menekankan penegakan sistematis—tak hanya terhadap pengemudi, tetapi juga pengusaha dan pemilik barang.

Implementasi dan Evaluasi

Untuk memastikan keberhasilan solusi tersebut, pelabuhan perlu menetapkan indikator kinerja seperti:

  • Penurunan persentase kendaraan ODOL yang lolos ke area terminal,
  • Penurunan rata-rata waktu tunggu bongkar muat,
  • Jarak aman antar kendaraan di dermaga,
  • Data akurasi WIM yang dikalibrasi berkala lewat badan metrologi.

Evaluasi berkala akan memperlihatkan efektivitas regulasi dan membantu pengembangan kebijakan lanjutan.

Baca Juga: Alat Timbang Kendaraan Berat: Solusi Akurat untuk Pengawasan Muatan dan Regulasi ODOL

Kesimpulan

Pengawasan regulasi kendaraan ODOL di pelabuhan bukan sekadar penerapan aturan, tapi juga tentang penerapan teknologi, standar operasional, dan kolaborasi terpadu. Dengan solusi real-time, SOP yang tegas, dan keterlibatan semua pihak, pelabuhan dapat meningkatkan keamanan, efisiensi, dan kepatuhan operasionalnya. Agar sistem pengawasan di pelabuhan berjalan optimal, dibutuhkan teknologi yang tepat dan mitra yang andal dalam penerapannya. DCT Total Solution siap mendukung kebutuhan pelabuhan dengan layanan instalasi WIM yang terstandarisasi dan dapat terintegrasi dengan sistem ETLE, VGM, hingga pengawasan digital pelabuhan. Hubungi kami sekarang melalui WhatApp 0899 0288 888 atau email info@dct.co.id. Informasi lainnya tentang WIM bisa klik [laman ini], kunjungi situs web kami di dct.co.id.

Scroll to Top