Dalam dunia transportasi dan logistik, istilah ODOL atau Over Dimension Over Loading sudah tidak asing lagi. Kendaraan ODOL kerap menjadi sorotan karena dampaknya yang serius terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan. Artikel ini akan membahas tentang apa saja ciri kendaraan ODOL, risiko yang ditimbulkan, serta bagaimana cara menghindari pelanggaran tersebut.

Apa Itu Kendaraan ODOL dan Mengapa Harus Dihindari?
Kendaraan ODOL merupakan kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan/atau muatan yang telah ditetapkan dalam peraturan. Keberadaan kendaraan jenis ini bukan hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada jalan raya yang mempercepat penurunan kualitas infrastruktur.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menetapkan berbagai kebijakan untuk mengurangi jumlah kendaraan ODOL, termasuk penindakan dan sanksi tegas. Maka dari itu, mengenali ciri kendaraan ODOL menjadi langkah awal untuk memastikan kendaraan operasional tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah hukum.
Baca Juga: Kenali Zona Prioritas Penindakan ODOL untuk Cegah Kerusakan Jalan Nasional
Ciri Kendaraan ODOL yang Wajib Diketahui
Agar lebih waspada dalam mengoperasikan kendaraan angkutan barang, penting untuk mengetahui berbagai karakteristik yang menandakan bahwa kendaraan termasuk dalam kategori ODOL. Berikut adalah ciri-ciri umum yang sering ditemukan di lapangan:
1. Dimensi Kendaraan Tidak Sesuai Spesifikasi Pabrik
Salah satu ciri kendaraan ODOL yang paling umum adalah adanya perubahan pada dimensi kendaraan, seperti perpanjangan sasis atau penambahan tinggi bak. Modifikasi ini bertujuan untuk mengangkut lebih banyak barang dalam satu kali perjalanan, tetapi justru membuat kendaraan menjadi tidak sesuai standar pabrik. Modifikasi semacam ini biasanya tidak disertai dengan uji kelayakan ulang dan dapat mengganggu keseimbangan kendaraan, meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
2. Muatan Melebihi Batas Maksimal
Kendaraan ODOL sering kali mengangkut muatan melebihi batas berat (overloading) yang diperbolehkan. Batas maksimal ini sudah diatur berdasarkan kapasitas kendaraan dan kekuatan jalan. Ciri khas kendaraan dengan muatan berlebih antara lain: ban tampak lebih rata atau melebar karena tekanan beban, kendaraan terlihat lebih rendah dari posisi normal, dan gerakan kendaraan saat berjalan terlihat tidak stabil, terutama saat berbelok atau melintasi jalan tidak rata.
Baca Juga: Mengenal Kendaraan ODOL dan Risikonya bagi Pengguna Jalan
3. Ban Cepat Aus dan Sering Meletus
Karena membawa beban yang berlebih, tekanan pada ban kendaraan ODOL menjadi jauh lebih tinggi dari normal. Akibatnya, ban menjadi cepat aus, bahkan sering kali meletus di tengah perjalanan. Hal ini tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga dapat menimbulkan kecelakaan fatal bagi pengguna jalan lainnya. Ban yang tidak mampu menanggung beban menjadi indikator penting dari kendaraan ODOL.
4. Sistem Rem Tidak Berfungsi Optimal
Sistem rem pada kendaraan dirancang untuk menahan beban sesuai kapasitasnya. Pada kendaraan ODOL, beban yang berlebihan membuat sistem rem bekerja lebih keras dari biasanya. Akibatnya, sistem pengereman mengalami penurunan kinerja, terutama dalam kondisi darurat atau saat kendaraan melaju di jalan menurun. Ciri ini kerap tidak terlihat langsung, namun sangat membahayakan saat berkendara dalam kecepatan tinggi.
5. Performa Mesin Menurun
Kendaraan ODOL yang dipaksa membawa beban lebih dari kapasitasnya dalam jangka waktu lama cenderung mengalami penurunan performa mesin. Gejala yang muncul bisa berupa mesin cepat panas, konsumsi bahan bakar meningkat drastis, atau bahkan mogok di tengah jalan. Penurunan performa ini merupakan sinyal kuat bahwa kendaraan telah melewati batas operasionalnya dan berpotensi masuk kategori ODOL.
Baca Juga: Kenapa Kendaraan ODOL Masih Banyak? Ini Penyebab dan Solusinya
Risiko dan Sanksi terhadap Kendaraan ODOL
Ciri-ciri kendaraan ODOL tidak hanya berdampak pada kondisi kendaraan, tetapi juga membawa konsekuensi hukum dan operasional. Berikut beberapa risiko dan sanksi yang dapat terjadi jika kendaraan teridentifikasi sebagai ODOL:
1. Sanksi Hukum dan Tilang
Kendaraan ODOL yang tertangkap dalam pemeriksaan jalan dapat dikenai sanksi administratif hingga tilang sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemilik atau operator kendaraan juga bisa dikenai denda atau diwajibkan untuk melakukan normalisasi kendaraan.
2. Penahanan Kendaraan
Dalam beberapa kasus, kendaraan ODOL dapat langsung ditahan hingga pemiliknya melakukan perbaikan dimensi atau mengurangi muatan sesuai dengan standar yang berlaku. Proses ini tentu berdampak langsung terhadap aktivitas distribusi barang.
3. Larangan Operasional
Pemerintah juga telah mulai menerapkan kebijakan Zero ODOL, di mana kendaraan ODOL akan dilarang beroperasi di jalan nasional. Kendaraan yang tidak sesuai standar tidak akan mendapat izin jalan, dan perizinan operasionalnya bisa dicabut.
Baca Juga: Daftar Sanksi Kendaraan ODOL Sesuai Regulasi Terbaru 2025
Upaya Pencegahan: Hindari Menjadi Kendaraan ODOL
Agar tidak terjebak dalam pelanggaran ODOL, operator dan pemilik kendaraan wajib melakukan beberapa langkah pencegahan, seperti:
- Selalu menggunakan kendaraan dengan dimensi dan muatan sesuai standar pabrikan.
- Melakukan pengecekan rutin terhadap rem, ban, dan kondisi mesin.
- Tidak melakukan modifikasi tanpa izin resmi dan uji kelaikan ulang.
- Mengedukasi pengemudi dan tim logistik mengenai bahaya serta sanksi kendaraan ODOL.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran ODOL, Pemerintah Terapkan WIM di Ruas Tol Prioritas Nasional
Kesimpulan
Mengenali ciri kendaraan ODOL sangat penting untuk menjamin keselamatan operasional serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas. Dengan memahami berbagai indikasi dan risiko yang ditimbulkan, diharapkan pemilik kendaraan dapat lebih bijak dalam mengelola armada dan mendukung kebijakan Zero ODOL yang dicanangkan pemerintah.
Sebagai langkah nyata mendukung kebijakan tersebut, DCT Total Solutions hadir sebagai kontraktor yang menyediakan solusi Weigh in Motion (WIM) untuk memantau berat kendaraan secara otomatis dan akurat. Ingin tahu lebih lengkap soal WIM dan implementasinya? Kunjungi DCT Total Solutions dan langsung hubungi tim melalui WhatsApp di 0899 0288 888 atau email info@dct.co.id. Info lengkap lainnya bisa dilihat di website resmi dct.co.id.