PRODUCT & SERVICES
PRODUCT & SERVICES
SYSTEM INTEGRATOR
NETWORK INFRASTRUCTURE
TOLL EQUIPMENT
SYSTEM INTEGRATOR
NETWORK INFRASTRUCTURE
TOLL EQUIPMENT
Fenomena truk Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi permasalahan besar di Indonesia meskipun berbagai upaya penertiban telah dilakukan pemerintah. Praktik truk ODOL tidak hanya melanggar regulasi lalu lintas, tetapi juga menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pengguna jalan, infrastruktur nasional, hingga perekonomian negara secara keseluruhan. Artikel ini akan membahas secara mendalam apa itu truk ODOL, penyebabnya masih berkeliaran, risiko bagi infrastruktur dan keselamatan jalan, serta strategi penanganan dan mitigasi risikonya.
Truk ODOL adalah kendaraan angkutan barang yang memiliki dimensi berlebih atau membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan sesuai sertifikat uji tipe dan regulasi transportasi nasional.
Dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) didefinisikan sebagai kendaraan yang memiliki ukuran dimensi lebih panjang, lebih lebar, atau lebih tinggi dari standar, serta kendaraan yang membawa muatan melebihi Gross Vehicle Weight Rating (GVWR) yang ditetapkan pabrikan.
Contoh praktik ODOL misalnya truk tronton yang kapasitas standarnya 30 ton diisi hingga 50 ton batu, pasir, baja, atau kontainer, serta truk bak terbuka yang tingginya dimodifikasi melebihi izin tipe, sehingga melanggar regulasi keselamatan transportasi jalan raya.
Truk Over Loading adalah kendaraan dengan muatan berat berlebih, sedangkan Over Dimension adalah kendaraan dengan ukuran fisik yang melampaui batas desain jalan, dan keduanya sama-sama membahayakan keselamatan jalan raya serta merusak infrastruktur.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menetapkan kebijakan Zero ODOL yang melarang kendaraan ODOL beroperasi di jalan umum, disertai penegakan hukum berupa tilang, penurunan muatan, hingga pembekuan izin usaha transporter.
Truk ODOL menjadi masalah serius karena menyebabkan kerusakan jalan dan jembatan, menimbulkan kemacetan lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan fatal, hingga menambah biaya logistik nasional yang berdampak pada harga barang konsumsi masyarakat.
Baca Juga: Dampak Kendaraan ODOL: Tidak Hanya Jalan Rusak, Tapi Juga Pada Kendaraan
Meski program Zero ODOL sudah diterapkan, truk ODOL masih berkeliaran karena banyak faktor yang memengaruhi perilaku pelaku usaha transporter dan pemilik barang.
Pemilik barang seperti perusahaan tambang, semen, baja, atau sawit menuntut biaya distribusi rendah sehingga transporter menambah muatan melebihi kapasitas kendaraan untuk menekan biaya per ton dan tetap bersaing di industri logistik nasional.
Banyak pelaku usaha transporter dan driver belum menyadari bahwa praktik ODOL tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan bisnis mereka sendiri karena memperpendek umur kendaraan dan meningkatkan risiko sanksi hukum berat.
Jembatan timbang di Indonesia belum sepenuhnya menggunakan teknologi digital weight in motion dan CCTV real time yang terintegrasi dengan pusat data Kemenhub, sehingga celah pelanggaran ODOL masih banyak terjadi di berbagai jalur distribusi.
Penegakan hukum truk ODOL belum berjalan seragam di semua provinsi karena keterbatasan koordinasi lintas instansi, menyebabkan pelaku ODOL sering mencari rute alternatif yang tidak diawasi ketat oleh petugas di lapangan.
Tarif distribusi barang yang belum menyesuaikan kapasitas standar kendaraan mendorong transporter melanggar aturan dengan menambah muatan secara ilegal demi menjaga margin keuntungan usaha agar tetap kompetitif.
Baca Juga: Aturan Kendaraan ODOL Terbaru 2025: Menuju Indonesia Bebas ODOL
Truk ODOL menimbulkan risiko besar yang dapat mengancam keselamatan seluruh pengguna jalan raya setiap hari.
Beban muatan berlebih meningkatkan gaya inersia kendaraan, sehingga sistem pengereman bekerja lebih keras dan mengalami overheating, yang akhirnya menyebabkan kegagalan rem atau rem blong di tanjakan dan turunan panjang.
Muatan melebihi GVWR menyebabkan tekanan ban truk meningkat drastis, suhu ban cepat naik saat kendaraan bergerak lama, sehingga meningkatkan risiko pecah ban di kecepatan tinggi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Dimensi muatan berlebih yang disusun terlalu tinggi akan menaikkan titik gravitasi kendaraan, sehingga truk rawan terguling saat bermanuver di tikungan tajam atau saat menghindari kendaraan lain secara mendadak.
Truk ODOL memiliki blind spot lebih besar dan jarak pengereman lebih panjang, sehingga berbahaya bagi kendaraan kecil di depannya, terutama saat truk melakukan pengereman mendadak di jalur cepat jalan tol atau jalan nasional.
Kecepatan kendaraan ODOL umumnya rendah di tanjakan atau jalan rusak, sehingga menimbulkan antrian panjang, kemacetan lalu lintas, pemborosan BBM pengguna jalan lain, dan menurunkan produktivitas distribusi logistik nasional.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran ODOL, Pemerintah Terapkan WIM di Ruas Tol Prioritas Nasional
Selain risiko keselamatan, truk ODOL juga menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur jalan dan jembatan yang dibangun dengan biaya besar oleh negara.
Truk ODOL meningkatkan tekanan roda ke lapisan aspal atau beton hingga melampaui kapasitas desain, sehingga menimbulkan retak memanjang, rutting (alur dalam), dan deformasi permanen pada struktur perkerasan jalan.
Beban muatan berlebih menembus lapisan perkerasan hingga pondasi bawah (sub base), menyebabkan penurunan tanah dasar yang mengakibatkan gelombang atau amblas permanen yang membahayakan kendaraan lain.
Umur rencana jalan raya yang seharusnya mencapai 20 tahun akan turun drastis hingga 10 tahun saja jika dilalui kendaraan ODOL secara terus menerus tanpa adanya pengawasan dan penegakan hukum yang optimal.
Beban ODOL menimbulkan gaya tekan dan lentur melebihi kapasitas desain girder jembatan, sehingga menimbulkan retakan beton, penurunan sambungan, hingga potensi kegagalan struktur yang berbahaya bagi pengguna jalan.
Kerusakan jalan dan jembatan akibat ODOL memaksa pemerintah mengeluarkan anggaran pemeliharaan dan rehabilitasi yang besar setiap tahun, sehingga mengurangi alokasi pembangunan infrastruktur strategis lainnya di daerah lain.
Baca Juga: CCTV Tol Jadi Andalan dalam Pengawasan ODOL Secara Otomatis
Pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi untuk menekan risiko truk ODOL di jalan raya dan menjaga keselamatan transportasi nasional.
Program Zero ODOL diterapkan untuk menghapus kendaraan Over Dimension Over Loading di seluruh Indonesia secara bertahap melalui penegakan hukum, edukasi pelaku usaha, dan modernisasi jembatan timbang.
Penegakan hukum dilakukan melalui razia gabungan, tilang, penurunan muatan di tempat, pembekuan KIR, hingga pencabutan izin usaha transporter yang melanggar aturan ODOL secara berulang di berbagai provinsi.
Pemerintah memodernisasi jembatan timbang menggunakan teknologi digital weight in motion, sensor load cell akurat, dan CCTV real time yang terintegrasi dengan pusat data Kemenhub untuk transparansi pengawasan ODOL.
Edukasi kepada pemilik barang, asosiasi transporter, dan driver dilakukan agar mereka memahami risiko hukum, kerugian usaha, dan bahaya keselamatan jika praktik ODOL terus dilakukan tanpa penyesuaian armada dan tarif distribusi.
Penyesuaian tarif distribusi barang dilakukan bersama asosiasi logistik dan pemilik barang agar transporter dapat mengoperasikan kendaraan sesuai kapasitas legal tanpa terdorong melanggar aturan demi keuntungan usaha.
Baca Juga: Menelusuri Strategi Nasional Zero ODOL 2025: Apa Saja Target dan Implementasinya?
Truk ODOL masih berkeliaran di jalan raya Indonesia meskipun pemerintah telah menerapkan kebijakan Zero ODOL, karena adanya permintaan distribusi barang skala besar dengan biaya rendah, minimnya pengawasan, serta kesadaran pelaku usaha yang masih rendah. Truk ODOL menimbulkan risiko rem blong, pecah ban, kendaraan terguling, kecelakaan fatal, serta kerusakan serius pada infrastruktur jalan dan jembatan.
Penanganannya memerlukan penegakan hukum yang tegas, modernisasi jembatan timbang digital, edukasi intensif pelaku usaha transportasi, serta penyesuaian tarif distribusi barang secara realistis. Kenali risikonya sebelum terlambat, karena keselamatan jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama untuk mendukung transportasi nasional yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
Truk ODOL masih berkeliaran di jalan? jangan abaikan risikonya! Kendaraan over dimension over load (ODOL) menimbulkan bahaya besar bagi keselamatan dan infrastruktur jalan raya. DCT Total Solutions menghadirkan teknologi wim solusi monitoring ODOL untuk mendukung transportasi yang aman dan tertib. Jangan tunggu kerugian dan kecelakaan terjadi. Pastikan armada bebas ODOL bersama DCT Total Solutions, partner terpercaya untuk transportasi dan infrastruktur yang lebih aman. Hubungi kami sekarang melalui wa 08990288888 atau email info@dct.co.id untuk konsultasi dan penawaran produk alat pengendali ODOL yang efektif!